| | Untuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, IKIP Widya Darma Surabaya melaksanakan Regular Classes Program Mputantular ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan IKIP Widya Darma Surabaya.
Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / pekerja). Juga sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
IKIP Widya Darma Surabaya Terakreditasi  Ketua : Drs. Nur Sukri, M.SiBerdiri Sejak 1981 (menemukan di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruRegular Classes Program Mputantular Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⚱ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⚱ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⚱ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus IKIP Widya Darma Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | IKIP Widya Darma Surabaya - IKIP Widya Darma Surabaya
◕ Kampus IKIP Widya Darma : Jl. Ketintang No. 147-151 Surabaya Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mahasiswa yg bekerja dng sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Regular Classes Program Mputantular dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dng sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Terpercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Regular Classes Program Mputantular, dikarenakan sudah mengaplikasikan syarat-syarat wajib penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dng standar serta kode etik akademik.
- Diselenggarakan sesuai dng tuntutan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dll).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|