Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dengan penuh keseriusan serta komitmen agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dengan wujud subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial / uangnya terbatas.
Demikian juga sebagaimana amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Dalam rangka mengusahakan amanat Undang2 Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait MT UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah mempunyai pekerjaan) serta sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi peluang semua warga negara lulusan Sarjana / S1 / setingkat dari semua bidang ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan finansial / uangnya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program S2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan dan kekhususan yang disukai, secara terhormat serta berkualitas sebagaimana keunggulan MT UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Magister Teknik Krisnadwipayana University Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Diselenggarakan utk segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu mempertinggi studi ke Program Magister Teknik (MT, S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
◭
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 300.000,-
◭
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◭
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Lulusannya ahli mempergunakan teknologi informasi sebagaimana bidang kepandaiannya; dapat mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; bisa membereskan problem secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-dan dlm kelompok kerja.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat mendayagunakan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yang sibuk bekerja tetap bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Paling baik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Program Pascasarjana, disebabkan telah dipenuhinya dua ketentuan / persyaratan absolut penyelenggaraannya, yakni :
Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dan sebagainya, telah memenuhi seluruh kebutuhan dunia kerja
Penyelenggaraannya telah mengikuti seluruh peraturan yg masih berlaku di Republik Indonesia (RI) (telah memenuhi standar akademik).
Kompetensi dasar lulusan Program Magister Teknik Krisnadwipayana University Jakarta yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar; dalam menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya.
Mahasiswa dapat mengulang mata ajaran (matakuliah) bilamana tidak lulus pd suatu mata ajaran (matakuliah) tsb pd semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, dan mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged (tags): regular, classes, program, mputantular, hybrid, blended, mt, unkris, jakarta, magister, teknik, krisnadwipayana, university, classes program, unkris jakarta, teknik krisnadwipayana university, jakarta agar, meringankan, masyarakat dikarenakan samping, dalam rangka, mengusahakan, amanat undang2 dasar, 1945, semester ganjil tahun, 2026, memilih, unkris jakarta lulusannya, ahli mempergunakan, peraturan, yg masih berlaku, republik indonesia, ri