Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (pendapatan) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan keuangan / pendapatan.
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut UBHINUS mengadakan Regular Classes Program Mputantular (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S1 atau D-III / Diploma Tiga pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan UBHINUS. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Regular Classes Program Mputantular (Hybrid / Blended)
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana (S-1) atau pindah konsentrasi.
2. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, dsb meninggikan studi ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah konsentrasi.
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus UBHINUS (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya pendidikan di P2K UBHINUS bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada kenyataannya Universitas Bhinneka Nusantara yaitu punya masyarakat yg senantiasa mementingkan bobot / mutu studinya.
Meski demikian, UBHINUS sebagai institusi (pts) terakreditasi dan terseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, agar biaya pendidikannya bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan formal kepada mhs yang memang tdk sanggup dalam hal secara keuangan / pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 2.000.000 Program D-3 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya
Selama ini mhs yg belum berkarir, akan mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan mahasiswa/i yg sudah bekerja (sebagai komisaris, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, wiraswasta, dan lain sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan masalah lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus UBHINUS.
Solusi Pintar
Bagi masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UBHINUS ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang sudah berkarir, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UBHINUS yaitu solusi cerdas utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tagged / tags: regular, classes, program, mputantular, hybrid, blended, ubhinus, universitas, bhinneka, nusantara, program mputantular, bhinneka nusantara, universitas bhinneka, pekerja ada sebagian, warga negara, yg, s1 d iii, diploma tiga, pada, program studi jurusan, dilakukan dgn, salah, satu cara sbb, via menggunakan, d, 3 rp 8, spp sumbangan, pendidikan, persemester spb, sudah, berkarir akhirnya, mendapat, pekerjaan